Untuk mengejar target pendataan dari retribusi parkir di tahun 2018, yang dinilai tinggi, Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, akan melakukan berbagai strategi, salah satunya dengan penerapan E-Parking dan lelang titik parkir.
Kepada Radio Kota Batik, Kabid Lalu Lintas, Restu Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjajaki E-Parking dan bekerjasa dengan pihak ke 3.
Tidak hanya itu, Dinhub juga akan mencoba membuka peluang lelang titik parkir, seperti sistem yang sudah diterapkan di Solo, agar bisa meningkatkan pendapatan.
Menurut Restu, dengan target pendapatan parkir padai 2017 lalu, sebesar 900 jutaan, untuk tahun 2018, jumlahnya meningkat drastis hingga mencapai 1,5 milyar rupiah.
Restu menambahkan, untuk melakukan berbagai inovasi penataan parkir, untuk itu pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu, terhadap para jukir, sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan gejolak. (Kharisma- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1182 |
![]() |
: | 1 |