
Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilgub Jateng pada 10 atau 16 Maret 2018 mendatang.
Komisioner KPU Kota Pekalongan Divisi Perencanaan dan Data, Priyadi Trahutomo kepada Radio Kota Batik mengatakan daftar pemilih tersebut kini tengah melewati proses pemutakhiran disusul rekapitulasi di tingkat kelurahan pada 5 sampai 7 Maret berlanjut dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 8 sampai 9 Maret.
Data yang kini tengah dimutakhirkan tersebut merupakan hasil coklit yang jumlahnya mencapai lebih dari 228612 orang.
Priyadi Trahutomo berharap warga yang belum terdata sebagai pemilih bisa menyampaikan ke pihak kelurahan atau KPU untuk segera didata. (Khanif-Regina)