Tunjangan atau uang transport untuk Guru Madrasah Diniah dan TPQ di Kota Pekalongan untuk tahun 2018 ini tidak mengalami kenaikan masih sama seperti tahun 2017 lalu .
Kasubag Mental Spiritual Bagian Kesra Toro menjelaskan besarnya tunjangan yang diberikan tersebut yaitu 150 ribu rupiah per bulan dan diterimakan setiap 4 bulan sekali Sedangkan n kedepan akan diberikan pada akhir April atau awal Mei 2018 mendatang .
Kepada Radio Kota Batik Toro menjelaskan yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut yaitu 2.500 orang Guru Madin dan TPQ 140 orang Lebe dan hampir 1000-an orang Takmir Masjid dan Musholla yang ada di Kota Pekalongan .
Toro mengaku tidak adanya kenaikan pada tunjangan transport tersebut dikarenakan anggaran yang terbatas Padahal pihaknya sudah mengajukan adanya penambahan tunjangan sejak awal tahun 2018 yang lalu. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1103 |
![]() |
: | 1 |