Data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan menyebutkan hingga saat ini sebanyak 500 ribu wajib pajak setempat yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBBnya.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi PBB Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat, Bejo Samiasih mengatakan, jumlah piutang pajak untuk PBB mencapai 31 miliar.
Menurut Bejo Samiasih, tunggakan tersebut merupakan akumulasi setelah adanya peralihan dari KPP Pratama Pekalongan ke DPPKAD setempat.
Bejo Samiasih menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya agar wajib pajak yang menunggak melunasi seperti memberikan form info tunggakan dan melakukan penagihan.
(Regina - Dirhamsyah)