Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, berencana akan memasang sepuluh rambu lalu lintas baru pada Mei 2018. Pemasangan akan fokus pada rambu dalam bentuk tiang F.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Restu Hidayat, kepada Radio Kota Batik menjelaskan, rambu yang dipasang diantaranya rambu larangan parkir, rambu persimpangan dan rambu peringatan hati hati.
Pemasangan akan dilakukan di sejumlah ruas jalan, yang selama ini belum ada rambu lalu lintasnya, seperti di Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Gatot Subroto.
Sedangkan untuk penambahan rambu lalu lintas, akan dilakukan di Jalan Haji Agus Salim maupun Jalan Patiunus.
Restu Hidayat berharap masyarakat lebih mematuhi ketentuan berlalu lintas, setelah pemasangan rambu rambu lalu lintas tersebut.
(Khanif – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1238 |
![]() |
: | 1 |