Menjelang Pemilihan Gubernur pada Juni mendatang, Komisi Penyiaran Daerah Indonesia Jawa Tengah, memberikan pembekalan pada Kelompok Masyarakat Pemantau Penyiaran dan Lembaga Penyiaran, pada Jumat, 23 Februari 2018.
Selain diikuti oleh Kelompok Masyarakat Pemantau Penyiaran, pembekalan yang dilaksanakan di lantai 2 Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan itu, juga diikuti oleh sejumlah Radio dari Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Pemalang.
Kepada Radio Kota Batik, Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Asep Cuantoro mengatakan, keberadaan Lembaga Penyiaran baik Radio dan Televisi harus dapat mengedukasi masyarakat seputar Pilgub 2018, dari tahapan hingga penetapan pasangan calon.
Asep Cuantoro menambahkan, KPID melarang lembaga penyiaran terlibat kampanye hitam selama gelaran Pemilihan Kepala Daerah. Pihaknya mengingatkan agar media tidak menjadi provokator dengan memberikan informasi yang menyesatkan dan meresahkan.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1256 |
![]() |
: | 1 |