Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, akhirnya menenteapkan sebanyak 13 titik sebagai lokasi untuk pemasangan baliho dalam kampanye Pilgub 2018.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua KPU, Basir mengatakan, 13 titik tersebut tersebar di Kota Pekalongan, diantaranya di Lapangan Jetayu, Lapangan Sorogenen dan Stadion Hoegeng.
Abdul Basyir menjelaskan, pihanya juga menyiapkan sebanyak 20 lokasi di setiap kecamatan untuk pemasangan umbul-umbul maupun spanduk.
Menurut Basyir, dalam masa kampanye tersebut KPU Provinsi memfasilitasi sebanyak 5 baliho per kabupaten kota, 20 umbul-umbul per kecamatan dan 2 spanduk per kelurahan.
Pada pilgub kali ini, tim kampanye diperbolehkan membuat alat peraga kampanye sendiri sebanyak 150 persen dari jumlah yang sudah ditentukan KPU, sehingga jumlahnya sekitar 7 baliho pe kabupaten kota, 3 spanduk per kelurahan dan 30 umbul-umbul per kecamatan.
Basir menambahkan, pihaknya juga melarang pemasangan alat peraga kampanye di beberapa tempat diantaranya seperti di sekolah, monumen dan tempat ibadah.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4410 |
![]() |
: | 902 |
![]() |
: | 1 |