Jumlah temuan uang palsu, yang berhasil diungkapoleh pihak Kepolisian dan temuan dari Perwakilan Bank Indonesia Tegal tahun 2017, mengalami peningkatan, apabila dibandingkan dengan temuan di 2016 lalu.
Kepada Radio Kota Batik, Humas BI Tegal, Tulus mengatakan, sepanjang tahun 2017, peredaran uang palsu hasil klarifikasi dari masyarakat dan perbankan, mencapai sekitar 4ribuan lembar uang palsu, sedangkan pada 2016, ada sekitar 3 ribuan lembar uang palsu.
Menurut Tulus, dari peningkatan uang palsu tersebut, lebih disebabkan oleh faktor kegiatan ekonomi ilegal.
Tulus menjelaskan, dari ribuan uang palsu yang berhasil ditemukan, terdiri dari bermacam pecahan, namun paling banyak adalah pecahan 100 ribu dan 50 ribu.
Tulus menambahkan, untuk kasus uang palsu terbaru di 2018 sendiri, telah diungkap di Tegal, dengan temuan sebanyak 723 lembar, dan sudah ditindaklanjuti kasusnya oleh pihak kepolisian. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1027 |
![]() |
: | 1 |