Sudah sejak bulan Februari hampir semua jenis dan merek obat generik mengalami kenaikan harga. Bahkan hingga bergulirnya kebijakan penurunan harga BBM harga obat tak kunjung turun.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Tengah, Jamalludin Al Jeff menjelaskan, terjadinya kenaikan harga eceran tertinggi atau HET obat dari Kementrian Kesehatan. Sehingga harga obat generik naik mencapai 20 hingga 30 persen jika dibanding dengan sebelumnya.
Jamalludin Al Jeff mengatakan, kenaikan karena beberapa faktor seperti halnya fluktuasi ekonomi dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dollar.
Kepada Radio Kota Batik, Jamaludin mengungkapkan, sejumlah industri farmasi di Surabaya terpaksa menaikkan harga serta stok bahan baku yang menipis. Bahkan lebih parahnya lagi sekitar 80 hingga 90 persen bahan baku tersebut masih harus diimpor dari luar negeri.
Sementara itu, meski terjadi kenaikan hampir di seluruh jenis obat generik namun beberapa jenis obat lain yang termasuk dalam obat branded atau obat-obatan dengan jenis yang sama tapi nama dagang berbeda justru mengalami penurunan karena faktor bisnis.
Jamaludin menambahkan, meski demikian sejauh ini stok dan ketersediaan obat dipasaran masih tercukupi dengan baik.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3733 |
![]() |
: | 1 |