Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan menyatakan bakal kehilangan salah satu potensi pajak yang cukup tinggi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu dari Mall Borobudur yang terbakar pada Sabtu, 24 Februari 2018.
Kepala BKD setempat, Suciono mengatakan pajak di Mall Borobudur tergolong tinggi karena disana ada beberapa pajak yang masuk.
Seperti pajak reklame, pajak hiburan dari bioskop dan karaoke dan sebagainya, kemudian pajak parkir di halaman gedung, pajak restoran dan lain sebagainya.
Menurut Suciono, mengingat keadaan Mall Borobudur saat ini beberapa pajak tersebut kemungkinan sudah tidak bisa ditarik lagi.
Kepada Radio Kota Batik, Suciono mengungkapkan potensi pendapatan Pajak di Mall Borobudur yang hilang saat ini masih dihitung. Namun dari perkiraan ada sekitar 2 miliar rupiah.
Suciono menambahkan saat ini pihaknya masih putar otak untuk bisa mengganti pajak yang hilang dari Mall Borobudur supaya bisa menutup target penerimaan pajak. Karena pada tahun 2018 ini target capaian pajak tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4388 |
![]() |
: | 31771 |
![]() |
: | 1 |