Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan akan memonitor penyaluran SPT PBB yang disampaikan melalui pihak Kelurahan hingga ke setiap wajib pajak di Kota Batik.
Kepala BKD Kota Pekalongan, Suciono mengungkapkan pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikan SPT PBB ke masing-masing Kelurahan yang kemudian akan di teruskan ke RT dan RW sebelum disampaike ke masing-masing wajib pajak.
Kepada Radio Kota Batik, Suciono menjelaskan dalam monitoring tersebut pihaknya akan memastikan apakah semua SPT sudah diserahkan ke tiap-tiap RT. Jika memang RT sudah mendapatkan maka akan diteruskan apakah dari RT sudah diserahkan ke masing-masing wajib pajak atau belum.
Dan jika dari pihak RT sudah membagikan maka akan disampling ke beberapa wajib pajak apakah memang sudah menerima SPT PBB dari RT setempat. Kalau sudah, berarti sistem berjalan baik, dan kalau belum nanti akan dibantu memintakan SPT tersebut.
Suciono menambahkan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan pemasangan spandung di masing-masing eks-kelurahan yang mengingatkan masyarakat untuk membayar PBB jika sudah menerima SPT masing-masing. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1019 |
![]() |
: | 1 |