Memasuki tahun 2018, para tukang jagal di Kota Pekalongan diminta untuk lebih hati-hati sebab kena sanksi apabila ketahuan menyembelih sapi betina khususnya yang masih produktif.
Pada tahun 2018 ini merupakan tahun penegakan sanksi bagi para tukang jagal yang melanggar aturan setelah sebelumnya sduah dilakukan pembinaan di tahun 2017 lalu.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan setempat, Agus Jati Waluyo mengatakan sanksi memang tidak akan terlalu berat sebab para tukang jagal bisa ditahan semalaman sebagai upaya memberikan efek jera.
Agus Jati menjelaskan sesuai Undang-Undang sapi betina yang masih produktif tidak boleh disembelih kecuali apabila memang stok dipasaran tidak ada sapi jantan.
Menurut Agus Jati, Untuk itu para tujang jagal supaya berkoordinasi dengan penyedia sapi agar mengetahui stok yang tersedia bukan betina produktif.
Jati menambahkan penegakan dan pemberian sanksi tersebut hanya sebagai upaya keberlangsungan daging untuk masyarakat agar stok dan harganya bisa tersedia dengan normal.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1396 |
![]() |
: | 1 |