Ikatan apoteker di Kota Pekalongan mengeluhkan BPJS Kesehatan yang membayar klaim obat-obatan yang tidak sesuai dengan harga yang dibeli apotik. Akibatnya banyak apotik mengalami kerugian dengan sistem pembayaran obat ke apotik.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Tengah, Jamalludin Al Jeff kepada Radio Kota Batik mengatakan, sejauh ini apotik membeli obat dengan harga tinggi sesuai dengan keputusan Formularium Nasional Fornas atau daftar obat terpilih yang lama.
Namun pada saat melakukan klaim apotik jejaring BPJS justru memperoleh harga yang rendah karena peraturan baru dari putusan Formularium Nasional atau Fornas yang baru sehingga mengalami kerugian.
Jamaludin menjelaskan, untuk meminimalisir kerugian yang terjadi pihaknya akan melakukan diskusi dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan untuk diberlakukan adendum atau perubahan aturan sehingga kekurangan klaim bisa dibayarkan.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3535 |
![]() |
: | 1 |