
Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, berhasil mengamankan sedikitnya 10 pemuda yang terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Penegakan Perda Satpol PP setempat, Sapto Widiaspono mengatakan, kesepuluh pemuda ini terjaring di dua tempat, yaitu di Stadion Jenderal Hoegeng dan GOR Jetayu.
Menurut Sapto, barang bukti yang diamankan yaitu ciu, alkohol 70% yang di campur dengan kuku bima, kemudian ada juga yang di indikasi membawa obat, yang setelah di periksa oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, obat tersebut bukan termasuk jenis psikotropika.
Sapto menambahkan, pihaknya memberikan tindakan yaitu memberikan surat pernyataan dan pembinaan. Apabila hal tersebut dilakukan kembali, pihaknya akan membawa ke pengadilan untuk diberikan efek jera.
( Indra Dwi Purnomo -Dirhamsyah )







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4837 |
Hits Hari ini |
: | 6584 |
Pengunjung Online |
: | 1 |