Sejumlah warga yang menempati tanah eks bengkok di Kelurahan Klego dan Poncol menemui Wali Kota Saelany Machfudz pada Selasa, 6 Maret 2018 guna mempertanyakan kejelasan dari status kepemilikan atas tanah bengkok tersebut.
Kepada Radio Kota Batik, pendamping warga, Bowo Laksono menjelaskan permasalahan status kepemilikan tanah tersebut sudah diproses sejak tahun 2012 lalu dan sudah mendapatkan surat dari Pimpinan DPRD tentang rekomendasi untuk pelepasan tanah ex bengkok.
Menurut Bowo, upaya tersebut tampaknya terhenti hingga sekarang, sehingga warga belum mengetahui kejelasan status tanah yang mereka tempati selama ini.
Untuk itu sebagai langkah awal pihaknya kembali mengajukan atau memberikan surat dari DPRD tersebut/tentang pelepasan tanah eks bangkok pada Wali Kota.
Bowo menambahkan apabila cara tersebut masih belum berhasil maka pihaknya bersama warga tidak ragu-ragu untuk bisa maju dan memperjuangkan hingga menghadap ke Gubernur maupun ke Presiden. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3549 |
![]() |
: | 1 |