Data di Pengadilan Agama Kota Pekalongan yang tercatat dari mulai bulan Januari hingga pertengahan April ini jumlah kasus perceraian ternyata sudah mencapai 130 Kasus.
Kepada Radio Kota Batik, Panitera Muda Gugatan Perceraian Pengadilan Agama setempat, Faizal Ghozi mengatakan, dari jumlah tersebut 120 diantaranya merupakan perkara cerai gugat sementara sisanya adalah cerai talak.
Rata-rata kasus perceraian ini di picu oleh masalah ekonomi ketidakharmonisan bahkan pihak ketiga dan suami yang dinilai kurang bertanggung jawab.
Faizal Ghozi menambahkan, sebagian besar penggugat merupakan ibu rumah tangga meskipun fakta dilapangan sebenarnya memiliki profesi lain.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)