Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan mengamankan enam anak punk yang diniali telah meresahkan masyarakat, pada Selasa 6 Maret 2017.
Kepada Radio Kota Batik, Komandan Regu Satpol-PP setempat, Turah Salawi mengatakan keenam orang tersebut diamankan di dua tempat yang pertama di lampu merah Medono dan yang kedua di depan Ramayana.
Menurut Turah, penangkapan tersebut lantaraan banyak laporan dari masyarakat yang reash atas keberadaan anak punk tersebut.
Turah mengungkapkan kebanyakan anak punk yang diamankan sebagain besar berasal dari Sumedang, Indramayu, Pemalang, Tegal, Batang, Kendal dan seorang anak warga Medono Pekalongan.
Turah menambahkan pihaknya akan memberikan pembinaan terahadap enam anak punk tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3315 |
![]() |
: | 1 |