Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan menghimbau kepada para pemilih yang merasa belum dilakukan pencocokan dan penelitian serentak untuk Pemilihan Gubernur 2018 bisa diperbaiki di tahapan tanggapan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Priyadi Trahutomo, Divisi Perencanaan dan Data pada KPU setempat kepada Radio Kota Batik menyusul adanya temuan dari panwas tentang ribuan pemilih yang belum tercoklit.
Menurut Priyadi, setelah tahapan coklit selesai maka rekap Data Pemilih Sementara akan diumumkan kepada masyarakat.
Kemudian di tanggal 24 Maret hingga 2 April yakni pada tahapan tanggapan masyarakat masyarakat yang mau merubah atau memasukkan data karena belum merasa dicoklit bisa melapor ke PPS supaya bisa dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap.
Priyadi menambahkan bahwa permasalahan merasa tidak dicoklit tersebut dimungkinkan karena beberapa hal diantaranya karena sulitnya petugas menemui pemilih sehingga petugas mencari data dari pihak berwenang setempat seperti RT maupun RW.
(Kharisma_LAELA)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3870 |
![]() |
: | 1 |