Maraknya pembelian obat legal yang disalahkan gunakan oleh sebagian masyarakat mengundang keprihatinan tersendiri dari kalangan apoteker yang tergabung dalam Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Tengah.
Sebab meskipun para apoteker bekerja sesuai dengan standar yang berlaku dalam melayani pembelian sesuai dengan resep dokter namun untuk melakukan pengawasan lebih jauh masih sulit dilakukan.
Sehingga harapannya Badan Pengewasan Obat dan Makanan maupun Kementerian Kesehatan bahkan pihak kepolisian bisa melakukan pengawasan yang lebih intensif.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Tengah Jamalludin Al Jeff mengatakan, para apoteker masih memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan obat yang beredar secara langsung.
Jamaludin menjelaskan, yang memprihatinkan saat ini hampir semua jenis obat, bahkan obat daftar G atau jenis obat keras yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep bisa dengan mudah di peroleh di pasaran.
(Tri – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3653 |
![]() |
: | 1 |