Lembaga Perlindungan Perempuan Anak dan Remaja atau LP-PAR menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan remaja di Kota Pekalongan cukup menghawatirkan, karena seperti fenomena gunung es. Dimana jumlah kasus yang terlaporkan masih jauh dari jumlah kasus yang ada di lapangan.
Tim Provesi LPPAR Kota Pekalongan Nur Agustina menjelaskan di Indonesia kasus temuan kekerasan seksual yang dihimpun oleh Komnas HAM ada sekitar 260 ribu kasus. Sementara di Kota Pekalongan pada 2017 lalu tercatat ada 11 kasus dan itu turun dari tahun 2016 yang berjumlah 39 kasus.
Sementara kasus kekerasan fisik sampai terjadi pembunuhan terhadap perempuan selama 2017 ada 173 kasus yang terlaporkan. Dan hampir 95 persen pelakunya merupakan laki-laki.
Sedangkan kasus pernikahan anak juga tercatat cukup tinggi. Terbukti dengan posisi Indonesia yang berada pada peringkat ketujuh dunia dan peringkat kedua di Asia tenggara untuk kasus pernikahan anak.
Kepada Radio Kota Batik Nur Agustina mengatakan saat ini Indonesia masih menganggap kasus narkoba merupakan maslaah yang lebih utama. Namun pihaknya menekankan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan remaja tetap menghawatirkan dan tidak bisa dianggap remeh. (Amy Priyono W - LAELA)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3406 |
![]() |
: | 1 |