
Pemerintah Kota Pekalongan mematok target pajak dari hotel dan rumah kos tahun ini, hingga mencapai 5,2 milyar. Hingga awal Maret 2018, perolehan pajak dari sektor itu sudah mencapai 500 juta.
Kabid Pendataan dan Penetapan Badan Keuangan Daerah setempat, Siswanto mengatakan, target tersebut dipatok dari perolehan pajak tahun lalu, yang berhasil mencapai 111 persen dari target.
Menurut Siswanto, pada 2017 perolehan pajak dari hotel dan rumah kos diharapkan bisa mencapai sekitar 5,2 miliar dari target 4,7 miliar.
Siswanto mengaku, optimis target pajak hotel dan rumah kos tahun 2018 bisa tercapai, dari sebanyak 33 hotel dan 53 rumah kos yang ada di wilayah Kota Pekalongan. (Khanief – Dirhamsyah)