Ratusan Alat Peraga Kampanye atau APK, baik APK Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, yang dinilai tidak resmi atau ilegal, diturunkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Panwaslu dan Polres Pekalongan Kota.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Penegakan Perda Satpol PP, Sapto Widiaspono mengatakan, dalam 3 kali penertiban, sebelumnya sudah ada 64 APK, berbentuk spanduk dan baliho yang telah diturunkan.
Sapto menjelaskan, penurunan APK dilakukan di sejumlah titik yakni Jl Urip Sumoharjo, perempatan Bendo Buaran dan Kuripan, serta sudah ada sekitar 30an APK ditertibkan.
Sementara itu, Anggota panwas divisi organisasi dan SDM sekaligus penanggung jawab pokja kampanye, Bambang Sukoco menambahkan, titik pelanggaran APK ini, dinilai tidak terlalu banyak, sehingga bisa diselesaikan tuntas dalam 1 hingga 2 hari ke depan. (Indra - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3731 |
![]() |
: | 1 |