Dari hasil razia petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pekalongan hingga saat ini masih menemukan ribuan bungkus rokok yang tak bercukai atau illegal.
Kasubsi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC setempat, Supriyono mengatakan, pada periode Januari hingga April ini, pihaknya telah menyita 1.527 bungkus rokok illegal yang beredar di masayarakat.
Kepada Radio Kota Batik, Supriyono menambahkan, temuan rokok tersebut disita dari wilayah Wonokerto, Kedungwuni, Wonopronggo Kabupaten Pekalongan, dan Kelurahan Jenggot Kota Pekalongan.
Supriyono menghimbau kepada masyarakat jika melihat atau menemukan adanya rokok illegal dapat melaporkan langsung ke KPPBC setempat.
(Regina - Dirhamsyah)