
Sehubungan dengan renovasi kantor Badan Pertanahan Nasional di Jalan Majapahit Nomor 2, maka pelayanan berbagai hal seputar pertanahan untuk sementara dipindahkan di gedung eks kantor Dinas Perhubungan di Jalan Seruni Nomor 66 mulai Senin, 12 Maret 2018.
Kepala Subbagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional, Faizin kepada Radio Kota Batik mengatakan proses renovasi kantor BPN berlangsung selama kurang lebih satu tahun atau sampai Desember 2018.
Faizin menjelaskan pelayanan diharapkan akan kembali ke lokasi semula pada Januari 2019 mendatang.
Faizin menambahkan sosialisasi mengenai perpindahan ini sudah disampaikan ke berbagai pihak diantaranya ke sejumlah notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan pada masyarakat langsung lewat spanduk. (Khanif – Dirhamsyah)