Wali Kota HM Saelany Mahfud meminta pada ketua RT dan Kepala kelurahan untuk bisa lebih memperketat pengajuan surat pengantar ke Dinsos P2KB untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Bantuan Sosial Jaminan Hidup Bagi Lansia dan Disabilitas di GOR Medono pada Selasa, 13 Maret 2018.
Menurut Wali Kota Saelany, sejak berlakunya aturan surat keterangan miskin yang bisa dikeluarkan oleh Dinsos P2KB rata-rata dalam sehari pihak Dinsos P2KB menerima pengajuan surat miskin sebanyak 25 orang.
Walikota Saelany menjelaskan Lurah, RT maupun RW seharusnya bisa benar-benar menyeleksi warganya sehingga jumlah yang masuk di dinas sosial tidak membludak.
Walikota juga mengimbau agar lurah bisa memberi pemahaman pada warga yang mampu supaya tidak mengambil hak orang miskin.
Wali Kota menambahkan sebelum diberlakukan surat edaran tersebut anggaran kesehatan yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat miskin, membengkak, karena banyaknya SKTM yang dinilai tidak tepat sasaran. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3526 |
![]() |
: | 1 |