Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan menemukan sekitar dua ribuan masyarakat yang berpotensi menjadi pemilih pada Pilgub Jawa Tengah 2018 belum mempunyai KTP Elektronik.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU setempat Abdul Basir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS pada Kamis 15 Maret 2018 di Aula KPU setempat.
Menurut Basir masyarakat yang berpotensi menjadi pemilih tersebut sudah didata dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar bisa mendorong yang bersangkutan untuk melakukan rekam data kependudukan.
Menurut Basir setelah rekam data maka masyarakat akan mendapatkan surat keterangan yang bisa digunakan untuk memberikan hak suaranya pada Pilgub 2018.
Basir menambahkan diharapkan masyarakat yang belum memeiliki KTP elektronik bisa segera melakukan perekaman data sehingga semua pemilih pada Pilgub 2018 bisa memberikan hak pilihnya secera langsung tanpa harus menunggu menjelang penututupan pemungutan suara. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3638 |
![]() |
: | 1 |