Dinas Perhubungan Kota Pekalongan menilai terdapat banyak potensi parkir di Kecamatan Pekalongan Selatan yang selama ini belum didaftarkan. Sehingga kedepan akan lebih dikembangkan untuk menambah pemasukan PAD dari sektor parkir.
Kabid Managemen Rekayasa Lalu Lintas, Restu Hidayat menjelaskan pihaknya sudah mulai melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada juru parkir liar di beberapa lokasi tersebut agar melakukan pendaftaran sebagai juru parkir resmi. Karena di Pekalongan Selatan sudah mulai banyak warung-warung terutama pada malam hari yang memiliki potensi pendapatan parkir cukup banyak.
Kepada Radio Kota Batik, Restu Hidayat mengungkapkan jika pelaku parkir liar tersebut mau mendaftar secara resmi tidak serta merta lokasi tersebut menjadi milik Pemkot. Namun 70% pendapatan merupakan hak dari juru parkir dan Dinas Perhubungan hanya akan mengambil 30%-nya saja.
Restu Hidayat menambahkan pemasukan dari parkir warung-warung tersebut dinilai memang tidak terlalu besar namun minimal bisa menambah pemasukan di sektor parkir untuk menyesuaikan target PAD yang semakin tinggi. ( Amy Priyono W – Opix )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3732 |
![]() |
: | 1 |