Jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2018, meningkat 78 persen, jika dibanding kegiatan serupa tahun sebelumnya. Sementara jumlah teguran yang dilakukan naik 39 %.
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Rachmawati Wulandari mengungkapkan, pada tahun 2017 yang lalu dilakukan 279 penindakan.
Sedangkan pada tahun ini, selama 14 hari pelaksanaan operasi saja, sudah dilakukan penindakan 623 kali penilangan, dan 1.627 teguran.
Kepada Radio Kota Batik, Kasat Lantas menjelaskan, jumlah pelanggaran lebih banyak, karena target penindakan juga lebih banyak. Seperti penggunaan alat elektronik, mabuk saat berkendara, dalam pengaruh narkoba, dan sebagainya.
Rachmawati Wulandari menekankan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya, dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sehingga hal apapun yang bisa mengganggu konsentrasi, berpotensi untuk ditindak. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3667 |
![]() |
: | 1 |