Jumlah penyalahguna narkoba yang direhabilitasi di Rumah Sakit Haji Ahmad Djunaid sejak awal 2016 tidak sebanyak tahun tahun sebelumnya. Hal ini diantaranya karena pasien yang ditangani tidak lagi termasuk yang berasal dari Lapas atau Rutan.
Wakil Direktur Rumah Sakit Haji Ahmad Djunaid, Dokter Dinawati kepada Radio Kota Batik menjelaskan, sampai April 2016 pasien rehabilitasi yang dirawat hanya sekitar 10 orang. Sementara tahun lalu jumlahnya sampai 60 orang.
Sejak akhir 2015 Rumah Sakit Haji Ahmad Djunaid sebagai rumah sakit swasta hanya merehabilitasi masyarakat umum yang secara sadar ingin lepas dari ketergantungan narkoba dan kiriman dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang. Sementara pasien dari Lapas dan Rutan sudah langsung ditangani rumah sakit pemerintah.
Dokter Dinawati menambahkan, para pasien rehabilitasi tersebut sebagian besar mendapatkan layanan rawat jalan karena memang tingkat kecanduannya belum parah.
( Khanif – Opix )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4488 |
![]() |
: | 416 |
![]() |
: | 1 |