Hasil pencocokan dan penelitian calon pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang menemukan adanya 16.940 pemilih potensial yang belum mempunyai KTP Elektronik.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Adi Pranoto mengungkapkan ke 16-ribuan nama tersebut sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS yang tercatat di Disdukcapil setempat.
Adi Pranoto berharap dengan koordinasi dengan Capil maka menjelang hari pemungutan suara mereka harus sudah merekamkan datanya.
Sehingga saat hari-H, mereka sudah mendapatkan keping KTP Elektronik tersebut atau minimal sudah mendapatkan Surat Keterangan atau Suket Pengganti KTP el.
Kepada Radio Kota Batik, Adi Pranoto mengungkapkan jumlah DPT yang nantinya akan ditetapkan bisa berbeda dengan DPS yang sudah terdata. Tergantung kondisi wilayah, pemilih serta kondisi penduduknya.
(Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3649 |
![]() |
: | 1 |