Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menilai Kota Pekalongan sangat memerlukan regulasi yang ramah persaingan. Sebab Kota Batik dinilai kota yang ekonominya terus tumbuh.
Kepada Radio Kota Batik Komisioner KPPU Munrokhim mengatakan pemerintah harus bisa membuat regulasi bagi pengusaha yang ujung-ujungnya ramah dalam persaingan usaha.
Menurut Munrokhim dengan demikian nantinya keramahan dalam persaingan tidak akan merugikan pengusaha lain serta masyarakat luas.
Sementara itu Wali Kota Saelany Machfudz mengungkapkan saat ini kondisi pengusaha di Kota Pekalongan seperti pengusaha batik sudah bisa saling menghargai.
Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya istilah merusak atau saling menjatuhkan harga bagi sesama pengusaha batik.
Kedepan diharapkan KPPU bisa terus berperan di wilayah Kota Pekalongan untuk melindungi dunia usaha dan menjaga persaingan yang terjadi. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3342 |
![]() |
: | 1 |