Untuk menjaga kuota gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilo, yang dinilai sering tidak tepat sasaran, Pemkot akan mulai mewajibkan pangkalan, menerapkan penjualan kuota ideal untuk rumah tangga dan UKM kecil.
Kepada Radio Kota Batik, Kabag Perekonomian Setda setempat, Betty Dahfia Dahlan mengatakan, Pemkot akan mulai sedikit memberikan teguran keras pada pangkalan, untuk mematuhi penjualan dengan kuota 4 tabung bagi rumah tangga, dan 9 tabung bagi UKM kecil perbulannya.
Menurut Betty, apabila pangkalan tidak melaksanakan aturan tersebut, maka pihaknya akan meminta pada PT Pertamina untuk melakukan peninjauan ulang perijinannya.
Selain surat edaran Wali Kota, Pemkot juga meminta pada PT Pertamina, untuk segera membuat surat edaran tentang penggunaan kuota ideal tersebut.
Betty menambahkan, dengan dengan upaya tersebut, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kelangkaan elpiji bersubsidi, dan mengendalikan distribusi elpiji yang bukan peruntukannya.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3443 |
![]() |
: | 1 |