Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Banjarsari atau P2PB meminta agar zonasi pasar darurat yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Pekalongan untuk dimusyawarahkan ulang.
Para anggota paguyuban pedagang tersebut mendatangi kantor sekretariat Pemkot pada Senin 26 Maret 2018 untuk melakukan dialog dengan jajaran Pemkot.
Kepada Radio Kota Batik Ketua P2PB, Slamet Machhfudz mengatakan sebelumnya P2PB sudah melakukan diskusi dengan jajaran Pemkot dan disepakati pedagang akan relokasi di Jalan Patiunus dan Taman Patiunus.
Namun, kemudian ada paguyuban baru yang datang ke Pemkot sehingga akhirnya diputuskan lokasi pasar darurat di Patiunus diperuntukkan pedagang kain saja.
Menurut Slamet Mahfud, seharusnya pedagang dalam pasar tidak dipisah-pisah sehingga ia berharap Pemkot bisa meninjau kembali putusan tersebut dan merembugnya kembali.
Sementara itu Kabag Humas Arif Karyadi yang menemui pedagang secara langsung mengungkapkan Pemkot akan kembali mencoba untuk mendiskusikan hal tersebut. Dan akan berupaya mempertemukan kedua paguyuban oleh pemkot sekitar pekan depan. (Kharisma -Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3926 |
![]() |
: | 1 |