Masyarakat yang memiliki hak sebagai pemilih di Pilgub Jawa Tengah 2018 diminta untuk menghadiri uji publik DPS serentak. Uji publik ini untuk mengecek pemilih pada Daftar Pemilih Sementra atau DPS.
Uji Publik sendiri digelar serentak pada Selasa, 27 Maret 2018 di 552 Tempat Pemungutan Suara mulai pukul 4 sore hingga 10 malam.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua KPU setempat, Basir mengatakan dalam uji publik masyarakat bisa langsung melapor apabila datanya belum masuk atau apabila ada kesalahan identitas sehingga bisa diperbaiki.
Namun apabila masih belum bisa hadir, KPU masih menunggu laporan tersebut hingga 2 April 2018 mendatang dalam tahapan tanggapan masyarakat.
Basir berharap pemilih atau diwakili kepala keluarga bisa hadir di TPS masing-masing untuk mengecek DPS sehingga data pemilih nantinya bisa benar-benar akurat. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3753 |
![]() |
: | 1 |