Rencana penerapan E Presensi bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kota Pekalongan masih belum bisa secara penuh dilaksanakan karena masih terkendala berbagai faktor.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah atau BKPPD setempat, Budiyanto menjelaskan kendala masih terjadi pada mesin finger jaringan hingga aplikasinya.
Sehingga E Presensi belum berani diterapkan penuh karena dikhawatirkan belum bisa secara valid merekam kehadiran para ASN. Secara bertahap sejak Januari hingga Maret ujicoba terhadap aplikasi terus dilakukan
Sebelumnya, Wali Kota Saelany Machfudz mencanangkan kebijakan tentang pencatatan jam kehadiran dengan menggunakan E Presensi dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 3672 |
![]() |
: | 1 |