Pedagang yang tergabung Persatuan Pedagang Pasar Banjarsari atau P2PB, meminta agar permasalahan pungutan liar atau pungli, yang selama ini dinilai dialami oleh sejumlah pedagang Pasar Banjarsari, segera ditindak oleh aparat berwajib.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua P2PB, Slamet Machfudz mengatakan pedagang yang berjualan di sejumlah jalan di belakang pasar, seperti di Jalan Belimbing, Jalan Jeruk atau Mangga harus membayar sejumlah pungutan.
Menurut Slamet, pungutan yang dinilai bukan resmi dari pemerintah itu, mulai dari biaya kebersihan, keamanan, baik yang dipungut tiap hari serta tiap bulannya.
Slamet Mahfud menambahkan, pungutan bisa mencapai 10 hingga 15 ribu rupiah setiap hari, namun tetap dituruti oleh pedagang,demi tetap bisa berjualan.
Slamet berharap pemerintah bisa segera menindak tegas, pada oknum yang meminta pungutan liar tersebut, dan segera mempercepat pembangunan pasar darurat, agar pedagang bisa kembali berjualan dengan tenang. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 65 |
![]() |
: | 1 |