
Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan dalam waktu dekat akan menggelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan, pada 16 April 2018 mendatang.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Keselamatan, Dinhub setempat Ali Akbar mengatakan kegiatan tersebut dikhususkan bagi pelajar SMA Sederajat di wilayahnya.
Kepada Radio Kota Batik, Ali Akbar mengungkapkan persyaratan untuk pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan di antaranya usia maksimal 19 tahun.
Selain itu peserta diharapkan bisa berkomunikasi dengan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya menyusun makalah tentang keselamatan lalu lintas dan melakukan paparan.
Tidak hanya itu, Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu lintas juga harus memiliki inovasi tentang berlalu lintas yang baik serta diharapkan memiliki kemampuan bidang seni budaya.
Menurut Ali Akbar untuk pendaftaran mulai dibuka pada 3 April hingga 12 April mendatang di Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Jalan Sindoro Kajen.
Ali Akbar menambahkan untuk pemilihan Pelajar Pelopor Lalulintas akan dipilih juara satu dua dan tiga dengan hadiah uang pembinaan dan trofi serta piagam. Bahkan untuk juara satu akan di kirim untuk mengikuti ajang serupa tingkat Provinsi Jawa Tengah. (Tri Handayani - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4875 |
Hits Hari ini |
: | 4946 |
Pengunjung Online |
: | 1 |