Dinas Pertanian dan Pangan atau Dinperpa Kota Pekalongan akan menggelar program Kastrasi gratis bagi kucing domestik atau kucing kampung khusus jantan pada 24 hingga 27 April 2018 mendatang.
Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wismo Adityo kastrasi sendiri merupakan kegiatan pengebirian kucing jantan.
Kepada Radio Kota Batik, Wismo Adityo mengatakan program tersebut digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kucing itu sendiri dan untuk pengendalian populasi kucing domestik yang perkembangbiakannya sangat cepat.
Wismo menambahkan selain itu pihaknya juga ingin meningkatkan kesejahteraan hewan dengan mudah dipelihara dan kesehatan semakin optimal.
Syarat untuk bisa mengikuti program tersebut diantaranya kucing jantan berusia lebih dari 7 bulan dengan domisili di Kota Pekalongan Satu Pemilik untuk Satu Kucing, Pemilik Menandatangi Surat Persetujuan Operasi. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 126 |
![]() |
: | 1 |