Tim Leopard Polres Pekalongan berhasil membekuk dua orang pelaku begal motor di Lapangan bebekan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Kedua tersangka pembegalan Riyan Bukholik alias Tole umur 22 tahun, warga Desa Kwagean, Kecamatan Wonopringgo, dan M. Dzil Fikri Abdilah alias Fikri umur 20 tahun, warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Ajun Komisaris Polisi M. Dahyar saat menggelar expose di halaman Mapolres setempat pada Rabu, 04 April 2018.
Menurut Dahyar, kedua pelaku berhasil di bekuk karena merampas sepeda motor dan handphone milik sepasang remaja tersebut di Jalan Sindoro di kompleks Alun-Alun Kajen pada akhir Maret yang lalu.
Kepada Radio Kota Batik Dahyar mengatakan, semula korban bernama M. Abdul Bahril warga Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen tengah mengendarai motor honda vario dengan teman perempuannya di Jalan Sindoro.
Saat berada di dekat taman Mandurorejo tiba-tiba dipepet oleh dua orang pemuda tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor sambil menodongkan pisau.
Dahyar mengungkapkan, dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 110 tahun 2018 warna putih dan pisau dapur. Dan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 369 KHUP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4470 |
![]() |
: | 5211 |
![]() |
: | 1 |