Rencana penataan kota, yang salah satunya adalah penataan kawasan Alun–Alun, dimasukkan dalam perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kota Pekalongan tahun 2016-2021.
Kepada Radio Kota Batik, Wali Kota Saelany Machfudz mengatakan, ada beberapa rencana pembangunan yang belum masuk dalam RPJMD, sehingga dalam perubahan RPJMD, rencana tersebut dimasukkan.
Wali Kota mengatakan, selain Alun-Alun ada beberapa kawasan lain yang akan ditata di tahun 2019. Diantaranya, Kawasan Jetayu dan Taman Sorogenen.
Hal tersebut menurut Wali Kota sebagai upaya untuk membuat simpul-simpul menarik di Kota Pekalongan agar tetap dikunjungi wisatawan meskipun nantinya ada jalan tol.
Wali Kota mengungkapkan, selain penataan kota, dalam RPJMD juga dimasukkan pula dua masalah penting lainya, yaitu penanganan rob dan pembangunan interchange. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4470 |
![]() |
: | 5197 |
![]() |
: | 1 |