DPRD Kota Pekalongan memberikan delapan poin masukan pada perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2016-2021 yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD setempat, Balgis Diab, pada Kamis, 5 April 2018 di Ruang Amarta Setda.
Kepada Radio Kota Batik, Balgis menjelaskan, delapan poin yang diusulkan tersebut diantaranya adalah mengenai penanganan rob oleh Pemkot Pekalongan.
Pihak DPRD meminta Pemkot untuk bisa ditangani secara terpadu dan terencana, sehingga nantinya benar-benar bisa menyelesaikan masalah rob.
Selain itu, DPRD juga meminta agar pembuatan interchange sebagai akses keluar masuk tol bisa segera dilakukan, agar tidak mengganggu roda perekonomian masyarakat, utamanya dibidang perbatikan.
DPRD juga mengusulkan penanganan masalah lingkungan, mulai dari lingkunan kumuh, masalah sanitasi, hingga masalah TPA Degayu, yang diharapkan kedepan bisa menampung sampah yang sebelumnya sudah dikelola pemerintah. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4470 |
![]() |
: | 5291 |
![]() |
: | 1 |