Kota Pekalongan sebagai daerah penghasil batik yang sudah banyak dikenal luas oleh masyarakat diharapkan bisa benar-benar menghasilkan batik yang sesungguhnya atau batik yang dibuat dengan proses perintangan dengan menggunakan malam atau lilin bukan tekstil motif batik.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga harus dilakukan untuk menjelaskan mana yang batik dan mana yang produk tektil bermotif batik saja, karena nilainya yang berbeda.
Menurut Wali Kota Saelany Mahfudz, hal itu akan sangat merugikan masyarakat konsumen yang tidak mengetahui.
Saelany Mahfud mengatakan, sosialisasi konsumen cerdas sangat bermanfaat tidak hanya penting untuk diri sendiri, namun juga untuk lingkungan sekitar termasuk kalangan dunia usaha yang menghadapi kompetisi global.
Walikota menambahkan, perlindungan konsumen menyangkut beragam kepentingan sehingga penyelenggaraannya harus dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu untuk mewujudkan sistem perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4471 |
![]() |
: | 907 |
![]() |
: | 1 |