
Kantor Imigrasi Kelas II A Pemalang, melantik tim pengawasan Orang Asing atau Pora kecamatan, yang ada di Kabupaten Pekalongan. Pengukuhan berlangsung di Hotel Horison, pada Selasa 10 April 2018.
Kepada Radio Kota Batik, Kadiv Keimigrasian Jawa Tengah, Ramli HS mengatakan, tujuan pembentukan Timpora ini untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing.
Menurut Ramli, untuk mengawasi orang asing perlu adanya sinergitas baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Ramli menambahkan, sebaran keberadaan orang asing di wilayah Jawa Tengah sangat luas dan termasuk di wilayah Kabupaten Pekalongan menjadi tempat konsentrasi untuk dilakukan pengawasan.
(Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)