Jajaran Polres Pekalongan Kota, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian data kartu ATM atau skimming, pada Selasa 10 April 2018.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Sandy Sitepu mengatakan, anggota sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan aksi tersebut. Saat ini ketiga pelaku sedang di bawa ke Kota Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Ferry, skiming merupakan pencurian data pengguna ATM, yang dilakukan dengan cara menaruh barang di tempat memasukan kartu ATM, yang nantinya akan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk menguras uang pemilik ATM.
Ferry mengungkapkan, untuk TKP pencurian mesin ATM berada di Mapolres. Tak menutup kemungkinan, mesin ATM yang ada di Kota Pekalongan sudah terkena aksi skiming mereka.
Selain itu, juga untuk mengenai kronologi penangkapan dan identitas pelaku, pihaknya masih belum bisa memberi keterangan karena pelaku masih dalam perjalanan menuju ke Mapolres dan kemungkinan satu hari baru sampai disini.
Ferry menambahkan, pilihaknya menghimbau masyarakat yang pernah mengambil uang di ATM, agar mengecek kembali ke bank masing-masing. Karena kalau hanya lewat ATM pengecekan kurang maksimal, maka dari itu masyarakat yang merasa uang yang ada di ATM berkurang, bisa mengecek buku tabungannya.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4470 |
![]() |
: | 5229 |
![]() |
: | 1 |