Jajaran Polsek Pekalongan Utara mengamankan ratusan botol minuman keras saat melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Pekalongan Utara pada Rabu, 11 April 2018.
Kepada Radio Kota Batik Kapolsek Pekalongan Utara Komisaris Polisi Agus Riyanto mengatakan, selain mengamankan barang bukti berupa 250 botol minuman keras, petugas juga mengamankan penjual maupun beberapa orang yang diduga sedang mabuk-mabukan dipinggir pantai.
Menurut Agus, operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang ada di Jawa Barat terulang kembali. Operasi ini juga untuk menciptakan situasi kondisi yang aman di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara.
Kapolsek Agus juga mengungkapkan, semua pelaku sudah di sidangkan melaui sidang tindak pidana ringan atau tipirng di Pengadilan Negeri Pekalongan.
Agus menambahkan, pihaknya tidak akan memberi toleransi apapun bagi siapapun yang menjual dan mengonsumsi minuman keras. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4470 |
![]() |
: | 5265 |
![]() |
: | 1 |