Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal, atau Satreskrim Polres Pekalongan Kota, menggelar rekontruksi kasus skiming di 4 mesin ATM, Rabu 18 April 2018.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua pelaku tersebut bernama Siswanto, umur 49 tahun warga Banjarsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, dan Sugianto, umur 38 tahun, warga Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kepada Radio Kota Batik, salah satu pelaku skimming, Siswanto mengatakan, di Kota Pekalongan ada sebanyak 4 mesin ATM yang dipasang alat Skimming.
Keempat mesin ATM yang dibobol tersebut yaitu di Pom Bensin Kertijayan, depan Kantor Taspen, depan Kampus IAIN Pekalongan, serta depan Mapolres Pekalongan Kota, dan keempat mesin ATM tersebut kesemuanya adalah BRI.
Menurut Siswanto, dia mulai bekerja melakukan Skimming dari pagi hingga siang. Dia bekerja meletakan dan melepaskan alat Skimming di ATM tersebut.
Siswanto menambahkan, setelah di ambil, alat tersebut di rekap oleh temannya, dan dia diberikan upah sebesar 200 ribu untuk setiap harinya.
Sementara itu, Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Shandy Sitepu mengatakan, barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa tutup tombol mesin ATM yang telah digunakan untuk meletakan alat Skimming oleh pelaku.
Ferry menambahkan, pihaknya menghimbau agar warga masyarakat untuk mengecek jumlah rekeningnya langsung, dan apabila merasa menjadi korban, segera melaporkan pada kantor bank yang bersangkutan.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 2 |
![]() |
: | 4452 |
![]() |
: | 4380 |
![]() |
: | 2 |