Bank Rakyat Indonesia Cabang Pekalongan menjamin akan mengganti dana korban kasus skiming apabila hasil investigasi membuktikan telah terjadi pencurian data ATM.
Kepada Radio Kota Batik Pimpinan Cabang BRI Kota Pekalongan Priyanto Purwoadi mengatakan, namun demikian untuk proses investigasi membutuhkan waktu.
Kemudian untuk menyikapi kasus tersebut pihaknya tidak berani memberikan keterangan lebih lanjut. Di karenakan kantor BRI cabang tidak memiliki wewenang itu.
Menurut Priyanto hal tersebut dikarenakan harus melewati satu pintu melalui Divisi Sekretariat Kantor Pusat Bank BRI pusat.
Priyanto menambahkan, untuk tersangka yang sudah ditangkap, pihaknya menyerahkan kasus hukumnya kepada pihak Kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Sandy Sitepu mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tenang dan mengenai kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Selain itu juga menghimbau untuk mengecek buku tabungannya terutama yang pernah mengambil uang melalui mesin ATM yang bermerek Hyasung.
Ferry menambahkan, apabila memang ada nasabah yang menjadi korban skiming, maka akan ditangani oleh pihak bank. (Indra Dwi Purnomo-Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4875 |
Hits Hari ini |
: | 4701 |
Pengunjung Online |
: | 1 |