Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan parkir ditepi jalan umum yang kini tengah dalam pembahasan di Pansus II DPRD Kota Pekalongan diharapkan benar-benar sesuai dengan harapan dari masyarakat.
Sejumlah kalangan legislatif meminta agar Raperda Parkir itu jangan sampai nantinya hanya untuk menaikan pendapatan semata, namun sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan pada penguna jasa parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan setempat, Doyo Budi Wibowo mengungkapkan, pada raperda tersebut akan ada zonasi parkir di tempat khusus untuk mengurangi tingkat kemacetan dan kenyamanan penguna parker.
Menurut Doyo, selama ini pihaknya kesulitan menata juru parkir karena juru parkir sering kali berganti orang. Jumlah juru parkir saat ini sekitar 900 orang pada 313 lokasi parkir di Kota Batik.
Doyo berharap kedepan, juru parkir akan diberikan seragam yang jelas seperti rompi warna orange pihakya juga akan meniru kota Solo dimana petugas parkirnya berseragam lurik sehingga dimungkinkan juru parkir memakai seragam batik.
(Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4488 |
![]() |
: | 479 |
![]() |
: | 1 |