
Pic. Google
Pembuatan Perda nomor 14 tahun 2017 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan lansia mendorong terbentuknya Komisi Daerah atau Komda Lansia tingkat Kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana Gunindyo mengatakan, untuk mendukung program-program yang memperhatikan lansia Pemkot Pekalongan telah membentuk Komisi Daerah (Komda) Lansia tingkat Kota yang bertugas memberikan masukan pada Walikota terkait dengan kesejahteraan Lansia.
Kepada Radio Kota Batik Gunindyo menjelaskan, tahun 2018 ini pihaknya menargetkan terbentuknya Komda Lansia tingkat kecamatan. Dan tahun-tahun berikutnya akan dibentuk juga kelompok atau komunitas tingkat Keluarahan hingga RW yang mengkoordinir kegiatan lansia.
Gunindyo mengharapkan keluarga yang memiliki lansia mau merawat lansia tersebut sehingga kesejahteraan mereka tetap terjamin. (Regina - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4898 |
Hits Hari ini |
: | 3143 |
Pengunjung Online |
: | 1 |