
Kementerian Agama Kota Pekalongan, saat ini tengah memproses pembuatan paspor calon jamaah haji. Dari 395 paspor, hanya 60 paspor saja yang pencetakannya belum selesai, dilakukan oleh Kantor Imigrasi Pemalang.
Kasie Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama, Mundakir mengatakan, pembuatan paspor calon jamaah haji tergolong cepat karena terbantu oleh kegiataan PPID ke 2, dimana Kantor Imigrasi Pemalang membuka layanan pembuatan paspor.
Kepada Radio Kota Batik, Mundakir menjelaskan, kekurangan pencetakan paspor tersebut ditargetkan bisa selesai pada minggu ini.
Mundakir menambahkan, paspor yang sudah terceta saat ini berada di Kantor Kementerian Agama setempat.
(Regina - Dirhamsyah)